Pelaksanaan Urusan Pemerintah
Kriteria Pelaksanaan Urusan
Pemerintah
1. Kriteria Eksternalitas
Kriteria eksternalitas
ialah urusan pemerintahan dibagi berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari
urusan pemerintahan tersebut, baik dampak positif maupun dampak negatif. Maksud
dari kriteria ini ialah ketika urusan pemerintahan tersebut berdampak nasional
dalam penyelenggaraannya, maka urusan pemerintahan tersebut menjadi urusan
pemerintah pusat, sedangkan yang memiliki dampak regional akan menjadi urusan
pemerintah provinsi atau urusan pemerintah Kabupaten/Kota.
2. Kriteria Efisiensi
Kriteria efisiensi
merupakan pembagian urusan pemerintahan yang berdasarkan daya guna dan juga
hasil guna yang akan diperoleh dalam urusan pemerintahan tersebut. maksud dari
hal ini ialah apabila urusan pemerintahan itu nantinya berhasil guna jika
diurus oleh pemerintah pusat maka urusan pemerintahan tersebut akan menjadi
urusan pemerintah pusat, dan berlaku pula sebaliknya.
3. Kriteria Akuntabilitas
Kriteria yang terakhir
yaitu kriteria akuntabilitas. Yang dimaksud dengan kriteria ini yaitu
penanggung jawab dari urusan pemerintahan ditentukan dengan memperhatikan
kedekatannya atau penerima langsung dampak yang ditimbulkan urusan pemerintahan
tersebut. alasan dari adanya kriteria ini yaitu menghindari klaim atas dampak tersebut,
dan kriteria ini selaras dengan semangat demokrasi yaitu pertanggungjawaban
Pemerintah terhadap rakyatnya.
Penjelasan di atas
merupakan uraian mengenai materi hubungan struktural dan fungsional pemerintah
pusat dan daerah di Indonesia yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam
kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat
memahami apa saja yang menjadi hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
di Indonesia, baik yang berupa hubungan struktural maupun yang berupa hubungan
fungsional.
Dari penjelasan di atas
pula kita dapat mengetahui bahwa keberadaan kedua hubungan antara dua struktur
penting negara ini merupakan suatu hal yang menjadi kebutuhan negara ini dalam
penyelenggaraan kedaulatan rakyat. Sekian, sampai jumpa pada kesempatan yang
lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca.
0 Response to "Pelaksanaan Urusan Pemerintah"
Post a Comment