Surat Izin Pembuangan Sisa Bongkaran Tanah
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI MALABAR 05
KECAMATAN WANAREJA
Alamat
: Jl. Kiarapayung No. 22 Desa Malabar Kec. Wanareja 53265
Nomor : 421.2/049/K.24.42/15
Perihal :
Pembuangan sisa
bongkaran tanah
Kepada Yth,
Site Manager
PT. Nenci Citra Pratama
Di Purbalingga
Dengan hormat,
Menjawab surat dari PT. Nenci Citra Pratama Nomor
023/NCP-P.01/V/2021 tentang pembuangan tanah galian di lokasi SDN Malabar 05
yang sedang melaksanakan Paket POP2.2021-01 Rehabilitasi dan Renovasi Sarana
dan Prasarana Sekolah Jawa Tengah 5 (Kab. Cilacap), dengan ini kami memberi izin kepada PT. Nenci
Citra Pratama untuk membuang sisa bongkaran tanah ke sebelah utara talud
sekolah pada lokasi tanah Ibu Tarmi dan ke sebelah barat sekolah pada tanah
milik Bapak Omon (denah terlampir).
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya
diucapkan terima kasih.
Malabar, 5 Mei 2021
Kepala Sekolah
RUSWANTO
S.Pd SD
NIP 19650117 1988 06 1 001
Tembusan :
1. PT. Nenci Citra Pratama
2. Konsultan
Supervisi PT. MAKSI SOLUSI ENJINERING
3. Arsip
0 Response to "Surat Izin Pembuangan Sisa Bongkaran Tanah "
Post a Comment